BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Proses persalinan merupakan suatu proses pengeluaran hasil konsepsi (janin dan uri) yang dapat hidup kedunia luar, dari dalam rahim melalui jalan lahir atau dengan jalan lain (Mochtar, Rustam. 1998)
Menurut
tua (umur) kehamilan, persalinan dapat berlangsung pada usia kehamilan
kurang bulan (Preterm). Persalinan preterm adalah persalinan
yang terjadi pada kehamilan 37 minggu atau kurang, merupakan hal yang
berbahaya karena mempunyai dampak yang potensial meningkatkan kematian
perinatal. (Prawirohardjo, Sarwono. 2005)
Resiko
persalinan preterm adalah tingginya angka kematian, disamping dapat
terjadi pertumbuhan mental-intelektual dan fisik yang kurang
menguntungkan sehingga dapat menjadi beban keluarga, masyarakat dan
negara. Dengan demikian kelahiran preterm yang mempunyai resiko tinggi
diupayakan dapat dikurangi sehingga angka kematian perinatal dapat
diturunkan.
Salah
satu penyebab terbesar terjadinya persalinan preterm ini adalah Ketuban
Pecah Dini (KPD). Ketuban Pecah Dini atau spontaneous/early/premature
ruptured of the membrane (PROM) adalah pecahnya ketuban sebelum in
partu, yaitu bila pembukaan pada primi kurang dari 3 cm dan pada multi
kurang dari 5 cm.(Mochtar, Rustam. 1998)
Ketuban
Pecah Dini merupakan penyebab terbesar persalinan premetur dengan
berbagai akibatnya. Oleh karena itu, untuk mengurangi resiko terjadimya
KPD dan persalinan preterm, serta untuk menekan kematian perinatal maka
diperlukan asuhan kebidanan yang intensif. Untuk itu, penulis tertarik untuk mengangkat kasus ibu hamil dengan KPD dan persalinan preterm ini agar dapat digunakan dengan semestinya oleh berbagai pihak.